I'adah yaitu mengulang yang artinya melakukan sekali lagi ibadah, masih dalam waktunya, dikarenakan mengharap diperolehnya tambahan keutamaan. Yaitu, seperti orang yang melakukan shalat Zhuhur sendirian, kemudian menyaksikan jama’ah. Maka, disunnatkanlah baginya mengulangi shalat Zhuhurnya, supaya memperoleh pahala jama’ah. "Barangsiapa menunjukkan suatu kebaikan, baginya seperti pahala yang melakukannya." (HR. Muslim)
Home > All posts
Seorang ibu yang Allah ampuni dan selamatkan dari api neraka karena anaknya bersedekah sepotong roti
Sesudah jumatan aku masih duduk di teras mesjid di salah satu kompleks sekolah. Jamaah mesjid sudah sepi, bubar masing-masing dengan kesibu...